BACAKORANCURUP.COM - Anggaran pemberian penghargaan alias reward bagi insan olahraga berprestasi di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 ini disiapkan senilai Rp 135 juta.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie SH menyebutkan, bahwa reward dimaksud nantinya diberikan dalam bentuk piagam dan uang pembinaan.
"Anggaran yang disediakan dalam program pemerian reward ini kurang lebih senilai Rp 135 juta," katanya.
Adapun insan olahraga yang dimaksud disini, sambung dia, bukan hanya atlet berprestasi saja, melainkan juga wasit, juri dan official.
BACA JUGA:Suban Air Panas Dikenal Hingga Mancanegara
BACA JUGA:BMKG : Waspada Cuaca Ekstrem, Sejumlah cMuncul Sepekan ke Depantengah dilakukan seleksi oleh Tim Penilai yang sudah dibentuk. Sebelumnya Tim Penilai mengumpulkan berkas usulan dari masing-masing insan olahraga paling lambat tanggal 3 Desember.
"Sekarang Tim Penilai sedang mengumpulkan berkas pendaftaran dari masyarakat yang itu nanti diseleksi lagi mana yang memang berhak menerima penghargaan," bebernya.
Menurutnya, dasar hukum pemberian reward ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Rejang Lebong nomor 21 tahun 2019 tentang pemberian penghargaan olahraga di Kabupaten Rejang Lebong dengan turunan Keputusan Bupati nomor 180.549.11 tahun 2024.
Sesuai dengan Perbup, Rezza menjelaskan, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh insan olahraga berprestasi, yang salah satunya adalah pernah berlaga dan mendapat juara di kompetisi bergengsi seperti POPDA, PORNAS, Porwil, Sea Games dan lain sebagainya.
"Jadi memang tidak semua insan olahraga, tapi memang betul-betul yang kriterianya sesuai dengan yang dijelaskan dalam Perbup," bebernya.
Jika tidak ada halangan, pemberian reward bagi insan olahraga berprestasi ini sudah dijadwalkan pada pertengahan Desember atau minggu ketiga bulan ini.