KUA Curup Tengah Keluarkan 3 Izin AIW Sepanjang 2024

Rabu 11 Dec 2024 - 12:30 WIB
Reporter : Nicko
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Sepanjang tahun 2024 ini, KUA Curup Tengah diketahui telah mengeluarkan sebanyak 3 buah izin pembuatan akta ikrar wakaf (AIW) di wilayah Kecamatan Curup Tengah.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala KUA Curup Tengah H Bulkis SThI MHI.

"Sejak awal Januari tahun 2024 ini, sudah ada sebanyak 3 buah pembuatan AIW yang kita keluarkan izinnya. Ada 1 lahan lagi yang izin wakafnya masih terkendala, namun dalam waktu dekat akan segera diselesaikan," kata dia.

Dia menjelaskan, lahan yang diwakafkan dan dibuatkan izin AIW nya itu berupa lahan untuk pembangunan masjid, pesantren, dan juga tempat lainnya yang bukan diperuntukkan untuk perorangan atau individu.

"Yang jelas tanah yang diwakafkan biasanya untuk kepentingan bersama dan kemaslahatan bersama. Baik itu untuk tempat pendidikan, tempat ibadah, dan juga sebagainya," jelas Bulkis.

BACA JUGA:Dewan Temui Pendemo Soal Keluhan Kelangkaan Pupuk

BACA JUGA:Disperindag Pastikan Tak Ada Pengurangan Jatah Distribusi, Gas Melon Masih Sulit Didapat ?

Sementara itu terkait dengan ada tidaknya lahan yang belum diwakafkan di wilayah Curup Tengah terang Bulkis, sampai saat ini pihaknya belum melakukan pengecekan secara langsung. Karena itu pihaknya masih akan mengagendakan untuk melakukan pendataan hal tersebut.

"Kita belum tahu ada tidak lahan yang belum memiliki izin AIW setelah diwakafkan. Untuk itu akan kita lakukan pendataan dahulu nantinya," tutup Bulkis. 

Kategori :