Seleksi CPNS 2024 Memasuki Tahap Akhir, Begini Cara Hitung Nilai SKD dan SKB

Minggu 15 Dec 2024 - 09:30 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

 

1. Dilihat dari nilai SKD tertinggi.

2. Jika nilai SKD sama, penilaian dilanjutkan berdasarkan nilai sub tes SKD, yakni TKP, TIU, dan TWK secara berurutan.

3. Jika nilai sub tes sama, IPK bagi lulusan perguruan tinggi atau nilai ijazah untuk lulusan SMA/sederajat menjadi acuan.

4. Jika nilai IPK atau ijazah tetap sama, peserta yang berusia lebih tua akan diutamakan.

 

Berikut adalah jadwal penting dalam seleksi CPNS 2024:

- 16 Oktober - 14 November 2024: Pelaksanaan SKD

- 19 November 2024: Pengumuman hasil SKD

- 20 November - 17 Desember 2024: Pelaksanaan SKB Non-CAT

- 9 - 20 Desember 2024: Pelaksanaan SKB dengan CAT

- 5 - 12 Januari 2025: Pengumuman hasil akhir

 

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, peserta diharapkan mempersiapkan diri sebaik mungkin. Sudahkan kamu menghitung peluang skor kamu?

Kategori :