Buat Izin Usaha di MPP

Jumat 22 Dec 2023 - 17:45 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

CURUP, CE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) membuka gerai pelayanan penerbitan izin usaha di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang belum lama ini diresmikan.

Demikian diungkapkan Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Drs Upik Zumratulaini MSi kepada wartawan, kemarin.

"Bagi masyarakat yang hendak membuat atau mengurus izin usaha kecil menengah, sekarang bisa datang ke gerai yang ada di MPP," katanya.

Menurut dia, nomor induk berusaha (NIB) produk UMKM yang diterbitkan tentu memiliki sejumlah manfaat. Selain sebagai legalitas produk UMKM, NIB juga berguna untuk mengucurkan bantuan dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Kesbangpol Kawal dan Monitoring Tahapan Pemilu

BACA JUGA:Waspada Hujan Disertai Angin Kencang

"Jadi NIB itu sangat penting bagi pelaku usaha UMKM. Ketika misal ada bantuan biasanya bantuan diberikan kepada pengusaha yang terdaftar atau memiliki NIB. Jadi, yang belum memiliki NIB perlu segera mengurus penerbitan NIB," jelasnya.

Selain itu, tambah dia, NIB juga dijadikan salah satu persyaratan untuk mendapatkan kucuran kredit usaha rakyat (KUR).

Lebih jauh dirinya menerangkan, saat ini Rejang Lebong bukan hanya membuka konter pelayanan penerbitan perizinan usaha saja di MPP. Namun, pihaknya juga membuka stand pameran dan penjualan beragam produk UMKM.

"Hingga saat ini ada 23.000 produk UMKM. Mulai dari kuliner hingga kriya," terangnya.

Adapun modal usaha UMKM itu masih dibawah angka Rp 10.000.000. Sehingga tergolong usaha mikro. Dari 23.000 usaha UMKM itu hanya sekitar 30 persen saja yang memiliki NIB.

"Tetapi dalam hal ini kita terus berusaha mengimbau para pengusaha UMKM itu untuk mengurus penerbitan NIB," ucapnya.

Masih dikatakan Upik, persyaratan penerbitan NIB tidak terlalu memberatkan. Untuk lebih jelasnya pengusaha UMKM dapat langsung menghubungi konter Disperindagkop UKM di MPP di Gedung eks RSUD Curup Jl Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal.

"Datang saja ke konter kami, nanti akan langsung dibantu oleh petugas," pungkasnya.

Kategori :