Haryadi Calon Tunggal Pj Sekdaprov, Ini Penjelasan Plt Gubernur

Rabu 25 Dec 2024 - 17:49 WIB
Reporter : Gale
Editor : meyin

BACAKORANCURUP.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah memutuskan untuk mengirimkan satu nama, yakni Dr Haryadi SPd MSi sebagai Pj Sekda Provinsi Bengkulu. Diketahui saat ini Haryadi menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekda merangkap sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi  tersebut telah diusulkan ke Kemendagri.

Rosjonsyah menegaskan, pihaknya sedang menunggu hasil dari Kemendagri atas usulan Pj Sekda.

"Jadi tetap satu orang, Haryadi," terang Rosjonsyah kepada wartawan dilansir dari BE.

Adapun diusulkannya nama Haryadi karena Haryadi lebih memahami birokrasi dan pengelola APBD. Sebab, Haryadi juga pernah menjabat sebagai Sekda di Kabupaten Bengkulu Utara.

"Dia (Haryadi) itu tahu jalannya, APBD itu dia lebih tahu. Daripada saya menunjuk yang lain," tuturnya.  

Rosjonsyah mengatakan, dirinya tidak mau berspekulasi terlalu panjang untuk mengusulkan 3 nama calon Pj Sekda. Karena saat ini, juga akan memasuki masa transisi kepala daerah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Tentu akan lebih hati-hati dalam menunjuk Pj Sekda.

BACA JUGA:Juventus Mau Pinjam Zirkzee dari MU

BACA JUGA:Harga Sembako Terancam Naik

"Ini masa transisi, saya harus hati-hati menunjuk Sekda. Kalau menunjuk orang tidak mengerti, tentu akan salah," tegas Rosjonsyah.

Rosjonsyah menargetkan sebelum tanggal 25 Desember 2024, nama Pj Sekda sudah ditetapkan oleh Kemendagri. Sehingga pejabat yang ditunjuk, bisa langsung bekerja sebagai orang nomor 1 sementara di kalangan ASN.

"Sebelum 25 Desember ini, Pj Sekda sudah ada pejabatnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Rosjonsyah menegaskan, diusulkan Pj Sekda ini menindaklanjuti keputusan Mendagri atas keluarnya keputusan terkait dengan status nonaktif 3 orang pejabat yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kategori :