Komisi I Hearing Bahas BPJS, Komisi III Soal Infrastruktur

Senin 13 Jan 2025 - 19:47 WIB
Reporter : Nike
Editor : Radian

Komisi III Bahas Pembangunan Infrastruktur

SEMENTARA itu dihari yang sama, Komisi III DPRD juga menggelar hearing bersama Dinas PUPRPKP.

Hal ini guna memastikan pembangunan infrastruktur dari penambahan alokasi dengan regulasi terbaru.

"Kita sudah melakukan pembahasan dan duduk bersama dengan PUPRPKP, guna mengetahui pembangunan apa saja yang dimasukkan dalam penambahan alokasi anggaran yang terbaru," sampai Koordinator Komisi III DPRD Rejang Lebong, Lukman Effendi yang juga Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong didampingi Ketua Komisi III DPRD Rizal Tahsin, dan Anggota Komisi III DPRD RL Surya ST, Anton Doriska, Nirwan Paraji, Agung Mangku Alam, Saibani, Benny Sanjaya, kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakannya, jika sesuai dengan yang disampaikan Komisi III beberapa waktu lalu, jika adanya  aturan dan intruksi terbaru dari Presiden Indonesia, adanya anggaran harus dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, dari pemangkasan perjalanan dinas di masing - masing instansi yang ada di Rejang Lebong.

"Kita perlu mengetahui dengan jelas, alokasi tersebut dialokasikan untuk pembangunan apa saja," jelasnya.

Saat ini untuk wilayah kota di Rejang Lebong, bicara infrastruktur jalan bisa dikatakan, tidak ada lagi jalan dengan kerusakan parah, namun PUPRPKP Rejang Lebong, telah menjelaskan terkait hal tersebut, yang saat ini dalam proses.

Dimana sedikit banyaknya anggaran tersebut cukup mengcover usulan pokir DPRD Rejang Lebong, yang telah cukup lama diusulkan.

"Dan saat ini kita sudah berbincang, secara garis besar kita sudah mendapatkan, dan ini akan kita bahas lebih lanjut nantinya," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Komisi III Rizal Tahsin menambahkan jika rapat yang dilakukan bersama Dinas PUPRPKP Rejang Lebong juga terkait dengan penambahan anggaran pembangunan infrastruktur senilai Rp. 21 Miliar yang dialokasikan dari dana SPPD perjalanan dinas eksekutif.

Adapun penambahan anggaran sendiri tidak merubah usulan yang telah terdapat pada S IPD Kabupaten rejang Lebong namun penambahan sendiri dilakukan pada Lokus yang sama yang memang sudah ter entry pada SIPD namun belum terealisasi atau belum dimasukkan pada APBD 2025 lalu.

“Kurang lebih ada 21 miliar penambahan kegiatan pembangunan bisik pada bidang Bina Marga PUPR Kabupaten rejang Lebong yang telah ter entry ke dalam SIPD  tahun 2025,” pungkasnya.

Kategori :