KEPAHIANG, CE - Sebanyak 166 blanko yang terdiri dari 90 blanko ijazah SD, dan 76 blanko ijazah SMP, Jumat (29/12) kemarin dimusnahkan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Pemusnahan ratusan blanko ijazah tersebut turut didampingi Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Kepahiang.
Kepala Disdikbud Kepahiang melalui Kabid Dikdas Agus Fernandes SPd menjelaskan, giat pemusnahan blanko ijazah untuk SD sebanyak ini memang dilakukan secara rutin setiap tahun. Dimana pada tahun 2022/2023, totalnya ada sebanyak 90 lembar blanko ijazah SD termasuk 12 lembar yang rusak, dan 76 lembar blangko ijazah SMP tak terpakai, termasuk yang rusak.
"Pemusnahan yang kita lakukan ini disaksikan secara langsung oleh pihak APH. Pemusnahan dilakukan di belakang Kantor Disdikbud, dan semua ijazah yang tersisa serta rusak kita musnahkan," ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab Pastikan Ketersediaan Bapokting Aman, Wabup : Jangan Ada Penimbunan
BACA JUGA:Dinsos Pastikan Kepahiang Bebas dari ODGJ dan Pengemis
Adapun tujuan dimusnahkan ijazah itu lanjut Agus. Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penyalahgunaan blanko ijazah. Ataupun terjadinya jual beli ijazah yang dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab.
"Memang demi kenyamanan, semua sisa blanko ijazah harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggungjawab," jelasnya.
Sementara itu KBO Sat Intel Polres Kepahiang Ipda Frengki Simanjuntak SE mengatakan, dalam pelaksanaan pemusnahan blanko ijazah yang dilakukan pihak Disdikbud ini. Pihak Polres hanya sebagai saksi dan mendampingi saja.
"Kita Sat- Intelkam sudah menjalin hubungan yang baik dengan Disdikbud Kepahiang. Baik itu terkait adanya permasalahan di setiap sekolah baik SD, SMP. Dan juga seluruh kegiatan yang memang butuh pendampingan serta kesaksian seperti kegiatan pemusnahan ijazah ini. Karena itu kami juga mengingatkan, agar jangan sungkan untuk berkoordinasi dan menyampaikan permasalahan terkait Kamtibmas," singkatnya.
Untuk diketahui, pemusnahan blanko ijazah SD dan SMP juga dihadiri dan disaksikan pihak Sekolah yang menyerahkan blanko untuk dimusnahkan. Dan juga segenap jajaran Disdikbud Kepahiang.