Dinsos Pastikan Kepahiang Bebas dari ODGJ dan Pengemis

IST/CE Pihak Dinsos Kepahiang saat mengunjungi rumah salah satu ODGJ di Kepahiang.-IST/CE-

KEPAHIANG, CE - Sebagaimana yang sudah ditargetkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, maka tahun 2024 mendatang dipastikan Kabupaten Kepahiang bebas dari Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) dan juga pengemis. Artinya dengan itu juga, sejumlah ODGJ serta pengemis yang berada di wilayah Kabupaten

Kepahiang, akan ditertibkan secara lebih maksimal. Baik itu akan dilakukan evakuasi, maupun rehabilitasi untuk mendapatkan pengobatan dengan harapan bisa sembuh dan tidak berkeliaran lagi.

Kepala Dinsos Kepahiang Helmi Johan MPd mengatakan, bahwa pihaknya akan berusaha untuk memastikan benar-benar Kabupaten Kepahiang bebas dari ODGJ serta pengemis. Karena dari informasi di lapangan, baik ODGJ ataupun pengemis sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Kepahiang, khususnya di sekitaran pusat kota Kepahiang.

BACA JUGA:Dinkes Catat 64 Kasus DBD Sepanjang 2023

BACA JUGA:Pembayaran PBB Wajib Diselesaikan Sebelum 31 Desember

"Tentu untuk mewujudkan Kepahiang bebas ODGJ dan pengemis. Kita akan melakukan penertiban ODGJ dan pengemis yang berkeliaran," ucap Helmi.

Dijelaskannya, untuk tahap awal nanti pihaknya akan meminta masyarakat Kepahiang agar lebih pro aktif melaporkan jika ada keluarganya ODGJ ataupun

menjadi pengemis. Dari laporan yang disampaikan itulah nanti akan dilakukan tindak lanjutnya. Jika memang warga Kepahiang, administrasi kependudukan lengkap, maka akan dilakukan rehabilitasi atau evakuasi.

"Jika ada warga Kepahiang yang ODGJ, maka akan dilakukan pengobatan. Dengan harapan bisa sembuh yang nantinya akan dibiayai melalui BPJS. Namun jika tidak, akan kita evakuasi ke RSJKO guna mendapatkan perawatan lebih lanjut," terang Helmi.

Sementara itu dikatakannya, jika ODGJ dan pengemis tersebut bukanlah warga Kepahiang. Maka pihaknya akan berusaha untuk mengembalikan ke daerah asalnya.

"Yang jelas kita akan melakukan tindak lanjut terhadap ODGJ dan pengemis. Sehingga kedepannya, Kabupaten Kepahiang ini benar-benar bebas dari ODGJ serta pengemis. Karena dari laporan yang kita terima sendiri, keberadaan mereka di Kabupaten Kepahiang memang sangatlah meresahkan," singkatnya.

Tag
Share