Menyusul, Aparatur Desa Bakal Terlindungi JKK

Jumat 29 Dec 2023 - 17:42 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

CURUP, CE - Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah memberikan perlindungan kerja terhadap jajaran RT/RW se Rejang Lebong melalui program jaminan keselamatan kerja (JKK). Di tahun 2024 mendatang giliran perangkat alias aparatur desa yang bakal menjadi sasaran untuk terdaftar dalam program tersebut.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Curup, Indro Agus Febrianto, pihaknya telah meminta seluruh desa dalam Kabupaten Rejang Lebong untuk dapat mengganggarkan melalui dana APBDes tahun 2024.

"Untuk perangkat desa kami minta masing-masing desa menganggarkan untuk dianggarkan tahun 2024 melalui APBDes," sampainya.

BACA JUGA:Libur Tahun Baru, Layanan RSUD RL Tetap Buka

BACA JUGA:Pengisian DRH Ditenggat 1 Bulan, BKPSDM Minta CPPPK Tak Berikan Data Palsu

Adapun terkait berapa besaran dana yang harus dianggarkan desa untuk program JKK dimaksud, kata dia, itu tergantung dengan berapa jumlah perangkat desa pada desa bersangkutan.

"Karena tiap desa pasti berbeda-beda jumlah perangkatnya, jadi anggaran yang mesti disiapkan guna mendaftarkan perangkat dalam program JKK pun berbeda," jelasnya.

Masih dikatakannya, untuk per orang perangkat desa besaran iuran setiap bulannya kurang lebih sebesar Rp 13.000.

Ia juga mengatakan, sehingga nantinya aparatur atau perangkat desa dalam 122 desa yang ada mulai dari kades, sekdes, kadus, dan kaur nya akan terlindungi dalam program JKK jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

"Total ada 122 desa yang di tahun depan semua akan terdaftar, diharapkan desa-desa menganggarkan," ujar Indro.

Selain aparatur desa, tambah dia, sebelumnya ada pekerja rentan yang telah lebih dulu dilindungi keselamatan kerjanya. Mereka merupakan pekerja sektor informal dengan pendapatan rendah (hanya memenuhi kebutuhan pokok) seperti, petani, pedagang kecil, tukang becak, pekerja bangunan, tukang ojek, pembantu rumah tangga, pemulung dan pekerja rentan lainnya.

"Sebelumnya ada sebanyak 10.000 pekerja rentan yang sudah didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dalam program tersebut," tandasnya. 

Kategori :