Ini 6 Perbedaan SPMB dan PPDB

Jumat 31 Jan 2025 - 19:01 WIB
Reporter : Gale
Editor : Radian

4. Transparansi Data dan Daya Tampung

Seiring dengan perubahan nama, Mu'ti menegaskan tidak akan ada multitafsir serta mengedepankan transparansi.

"Bagaimana sistem ini dapat berjalan dengan baik adalah transparansi menyangkut data dan daya tampung sekolah negeri."

"Jadi sekolah negeri A misalnya, itu bisa menerima berapa murid, daya tampungnya berapa, dengan cara seperti itu maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu," bebernya.

Selain itu, sekolah dipastikan tidak bisa menerima siswa lebih dari daya tampung tersebut yang dalam hal ini mencegah siswa titipan.

"Ini menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas informasi bagi masyarakat," tuturnya.

 

5. Diselenggarakan 1 Gelombang

Kemendikdasmen menegaskan bahwa SPMB nantinya hanya diselenggarakan dalam satu gelombang.

Hal ini berbeda dengan PPDB sebelumnya yang bisa dilaksanakan lebih dari satu tahapan atau gelombang.

Menurutnya, hal ini memberi peluang bagi sekolah swasta untuk tetap mendapatkan siswa baru.

 

6. Siswa Sekolah Swasta Dibiayai Pemda-Prioritas PIP

Mu'ti telah bertemu langsung dengan Mendagri Tito untuk membahas bagaimana siswa yang bersekolah di swasta akan dibiayai oleh pemerintah daerah.

"Kami siapkan peraturannya, ada beberapa yang memerlukan dukungan dari pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta," tambah Mu'ti.

Sementara itu, kebijakan mengenai sekolah swasta gratis sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana BAntuan Operasional Satuan Pendidikan.

Kategori :

Terkait

Senin 07 Jul 2025 - 21:45 WIB

Rabu Ini SPMB SD dan SMP Diumumkan

Minggu 06 Jul 2025 - 20:14 WIB

Semua Tahapan SPMB Diawasi

Rabu 02 Jul 2025 - 20:29 WIB

Pendaftaran SPMB Hingga 4 Juli 2025

Selasa 01 Jul 2025 - 21:48 WIB

Sekolah Dilarang Pungut Daftar Ulang SPMB