Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Baru Digelar Sederhana

Jumat 31 Jan 2025 - 19:21 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong tahun 2025 bakal dilakukan secara sederhana. Ini disepakati dalam rapat finalisasi di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, Jumat 31 Januari 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST mengatakan, penyederhanaan rangkaian kegiatan dalam sertijab dan pisah sambut itu sesuai dengan permintaan dari Bupati dan Wakul Bupati terpilih.

"Ya kita upayakan kegiatan ini sesederhana mungkin dan ini sebagaimana keinginan dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih," katanya.

Namun lanjut Sekda, ada beberapa hal wajib yang tetap harus dilaksanakan karena sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rejang Lebong, yang menyebutkan bahwa setiap ada penyambutan baik itu kepala daerah atau tamu kehormatan maka akan disambut secara adat.

BACA JUGA:Damkar Rejang Lebong Optimalkan Armada yang Ada

BACA JUGA:Langkah AKREL Menuju Alih Status Makin Matang

"Mungkin itu sifatnya tambahan, tapi itu bagi kita Rejang Lebong penting karena itulah nilai adat yang diatur dalam Perda. Penyambutan secara adat ini nanti ketika Bupati dan Wakil Bupati terpilih usai pulang dilantik di Jakarta," jelasnya.

Lebuh jauh Sekda mengungkapkan, jika berpedoman pada rundown acara yang sudah disepakati setelah pelantikan di tanggal 6 Fabruari, lalu di tanggal 8 Februari  dilakukan paripurna dan Sekretariat DPRD. Kemudian di malam harinya baru pisah sambut antara Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

"Kami sepakat kalau rundown acara yang telah ditetapkan itu sudah sesederhana mungkin," tuturnya.

Sekda menambahkan, namun kepastian tanggal pelantikan saat ini bisa jadi bakal ada perubahan, terkait hal itu tinggal menunggu perkembangan lebih lanjut dari Kemendagri.

Tapi, pada rapat ini memastikan dan pemantapan jika pelantikan benar dilakukan di tanggal 6 Februari.

Kategori :