CURUP, CE - Gerbong mutasi bergerak. Jumat (5/1) sore, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menggelar mutasi. Dimana dari 139 pejabat eselon III dan IV yang masuk dalam daftar mutasi, 3 diantaranya non job. Adapun mutasi tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST.
Pantauan CE di lokasi, bahwa banyak pergantian dalam mutasi tersebut mulai dari Sekretaris OPD, Kabid, Kasi, 3 Camat, 14 Lurah dan bahkan ada pejabat yang non job.
"Dalam mutasi jabatan kali ini total ada 139 pejabat yang terdiri dari eselon III, eselon IV, camat dan lurah," ujar Sekda yang memimpin mutasi itu.
Dijelaskan Sekda, mutasi jabatan dalam sistem pemerintahan merupakan suatu hal yang biasa dan lumrah dalam birokrasi. Ini tidak lain bertujuan untuk meningkatkan sistem pemerintahan yang lebih baik.
BACA JUGA:Anggaran Baru, Pemkab Bahas Program Kegiatan 2024
BACA JUGA:Darurat! 3 Titik Bencana Ini Segera Ditindaklanjuti
"Mutasi adalah hal yang umum dan biasa dalam birokrasi pemerintahan agar bisa lebih baik lagi ke depannya," ujar Sekda.
Pasca ini, Sekda berpesan, diminta kepada seluruh pejabat yang baru saja dimutasi agar segera menyesuaikan diri dengan jabatan dan tempat bekerja yang baru. Kemudian bisa segera menjalankan tugas dan pekerjaan sebagaimana mestinya.
"Kami minta kepada seluruh pejabat yang dimutasi sore ini (kemarin, red) supaya bisa sesegera mungkin menyesuaikan diri di tempat kerjanya yang baru," pesan Sekda.
Selanjutnya Sekda berpesan, kepada pejabat yang baru saja dilantik dan mengambil sumpah agar benar-benar menjalankan tugas barunya dengan optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
"Pelajari apa saja yang menjadi tupoksi di posisi yang baru, dan jalankan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," demikian Sekda.