BACAKORANCURUP.COM - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, menyampaikan, jika pihaknya sejauh ini sudah memproses secara maksimal seluruh pengajuan yang diakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Rejang Lebong. Dimana seluruh pengajuan langsung diproses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Yang jelas pengajuan syarat lengkap di loket, langsung kita proses, sesuai dengan aturannya,” sampai Kepala BPKD Rejang Lebong Andi Ferdian.
Dikatakannya, jika syarat lengkap, maka akan langsung diproses sesuai dengan aturannya dan tidak akan ada hambatan jika berkas pengajuan sudah sesuai.
Namun jika memang ada yang salah tentu saja diminta untuk dilengkapi, kurang syarat atau ada salah penginputan pajak, pihaknya juga tidak dapat meloloskan hal - hal seperti tersebut.
BACA JUGA:Anjuran Rasulullah untuk Memperbanyak Membaca Al-Quran di Bulan Ramadan
BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Siapkan Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik, Begini Caranya
“Kalau salah tentu kita minta benarkan, namun yang jelas kita tidak menghambat sama sekali dan pengajuan mereka,” ujarnya.
Di mana pengajuan sendiri diterima pihaknya sampai dengan hari ini, siapa saja bisa mengajukan, dan akan diproses. Namun jika berkas mereka salah, maka akan dilanjutkan usai Lebaran mendatang, karena proses sampai ke pencairan juga belum dapat dilakukan.
“Pihak bank juga buka hanya sampai dengan besok (hari ini, red),” jelasnya.
Adapun hampir rata - rata seluruh OPD sudah melakukan pencairan, dan saat ini yang masih ada yakni pengajuan sejumlah desa yang ada di Rejang Lebong.