Curupekspress.bacakoran.co - Berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) dan analisi jabatan (Anjab) guru Madrasah di Kabupaten Rejang Lebong yang dilaksanakan Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (kemenag) Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu, mendapatkan bahwa hampir semua Madrasah di Kabupaten Rejang Lebong mengalami kekurangan guru, yang mana jumlah kebutuhan guru tersebut dari setiap madrasah tersebut mencapai lima hingga enam guru kelas dan guru mata pelajaran Matematika, IPA, IPS dan sebagainya serta guru mata pelajaran keagamaan.
"Hasil analisis ABK dan Anjab yang kami lakukan bahwa hampir semua madrasah di Kabupaten Rejang Lebong mengalami kekurangan guru ASN," ujar Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Rejang Lebong, Adri Hadi SAg MH.
BACA JUGA:SMK Wajib Miliki Payung Hukum Melalui BLUD
BACA JUGA:SMKN 1 RL Terima DAK Fisik Rp 9,6 Miliar Lebih
Selain mendapatkan kekurangan guru dalam Anjab dan ABK tersebut Kemenag Rejang Lebong juga mendapatkan banyaknya guru ASN madrasah ditempatkan di satu tempat yang sama yang mempunyai beban kerja yang sama karena lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga mengalami kesulitan dalam memenuhi beban kerja untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.
"Guru yang menumpuk tersebut tentunya tidak bisa diintervensi karena hak BKN dan Kementerian Pusat yang menempatkannya, dan atas permasalahan tersebut, saat ini kami akan melakukan pengusulan penempatan PPPK tersebut sesuai dengan analisa jabatan yang sudah kami lakukan agar tunjangan sertifikasi guru tersebut dapat terpenuhi," singkatnya.