Curupekspress.bacakoran.co - Saat ini dana kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar sudah masuk dalam Kas daerah (Kasda) Kabupaten Kepahiang.
Dana Kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar diperuntukan khusus bagi 12 kelurahan se Kabupaten Kepahiang.
Dengan masing - masing kelurahan mendapatkan jatah sebesar Rp 200 juta.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni SSos MM mengungkapkan dana kelurahan tersebut siap dicairkan 12 kelurahan.
BKD Kepahiang juga siap untuk melakukan proses pencairan dana kelurahan sesuai dengan pengajuan yang disampaikan kelurahan.
BACA JUGA:Alokasi Beasiswa Pelajar Rp 150 Juta
BACA JUGA:Masih Banyak CJH Rejang Lebong Belum Lunasi BPIH, Segini Jumlahnya!
"Dipastikan dana kelurahan siap kita cairkan untuk masing - masing kelurahan sebesar Rp 200 juta," ungkap Jono Antoni.
Dirinya juga berharap Dana Kelurahan di tahun anggaran 2024 ini bisa direalisasikan sehingga tidak dikembalikan lagi seperti pada 2023 lalu.
Dalam proses realisasi Dana Kelurahan juga regulasinya sudah jelas dan bahkan Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang juga akan menerbitkan pedoman teknisnya sebagai acuan dalam merealisasikan Dana Kelurahan.
"Intinya jangan sampai dana kelurahan itu tidak direalisasikan dan sia - sia saja.
BACA JUGA:Puluhan Warga Rejang Lebong Cari Kerja Keluar Negeri!
BACA JUGA:Jabatan BKM Baitul Makmur Segera Berakhir, Pemkab Jadwalkan Seleksi Pengurus Baru
sementara 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang sangat membutuhkan pembangunan," jelas Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni
Untuk diketahui TA 2024 Pemkab Kepahiang akan berupaya untuk mendorong supaya 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang bisa merealisasikan dana kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar dari Pemerintah RI.