Curupekspress.bacakoran.co- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong menginformasikan bahwa Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) reguler tahun 2024 sudah dapat dicairkan pada akhir Februari mendatang yang mana akan dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan anggaran tersebut pada Rabu 20 februari mendatang.
Adapun total anggaran tersebut pada tahun 2024 mencapai Rp 38 Miliar yang nantinya proses pencairan akan dilaksanakan menjadi dua tahapan seperti pada tahun sebelumnya.
"Setelah pelaksanaan Bimtek, jika masing - masing sekolah sudah mempersiapkan segala macam persyaratan pencairan maka akan langsung dapat dicairkan pada akhir Februari mendatang.
Akan tetapi kebanyakan sekolah yang sudah siap mencairkan BOS pada awal Maret," ujar Hanapi.
BACA JUGA:Masa Transisi Siswa PAUD ke SD, Dikbud Terapkan 3 Sistem
BACA JUGA:Jika Belum Terima SK, Gaji Guru Lulus PPPK Masih Tanggungjawab Sekolah
Pada pencairan salur pertama yang saat ini sedang disiapkan, sebanyak Rp 19 Miliar dan tersebut dapat dicairkan untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan swasta di Kabupaten Rejang Lebong.
Pada anggaran BOS 2024 juga ada berubah kebijakan terkait penggunaan, yang mana pada tahun sebelumnya hanya digunakan sebanyak 10 persen untuk pembelian buku, dan pada tahun ini diharuskan untuk pembelian buku minimal sebanyak 15 persen.
"Berdasarkan pantauan kami bahwa sebesar 10 Persen BOS untuk melaksanakan pembelian buku cetak belum memenuhi kebutuhan karena masih ada beberapa siswa, yang tidak mendapatkan buku sehingga terjadi perubahan kebijakan penggunaan BOS sebanyak 15 persen untuk pembelian buku," terangnya.
BACA JUGA:SMPIT RR Bakal Gelar Lomba Tingkat Provinsi, Ini Daftar Tangkai Lombanya!
BACA JUGA:Wali Murid SDN 7 RL Bentuk Paguyuban Bedah Kelas
Diharapkan dengan adanya kebijakan tersebut, dapat memenuhi target Dikbud Rejang Lebong dengan menetapkan satu buku satu siswa dan satu mata pelajaran.
"Kami akan memantau penggunaan anggaran BOS 2024, dan kami harapkan tidak ada lagi siswa yang tidak mendapatkan buku," tegas Hanapi.
Semetara itu, dengan anggaran BOS 2024, diharapkan sekolah untuk dapat meminimalisir penggunaannya untuk pembayaran gaji honorer dengan tidak melakukan pengangkatan kembali tenaga honorer yang dibiayai menggunakan BOS 2024.
"Jika ada sekolah yang masih mengangkat tenaga honorer karena masih mengalami kekurangan guru, maka harus konsultasi ke Dikbud Rejang Lebong, maka kami akan memantau kebutuhan guru dan tenaga kependidikan sekolah tersebut," pungkasnya.