Curupekspress.bacakoran.co - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan pihak sekolah untuk tidak melaksanakan acara wisuda dan perpisahan bagi siswa yang akan lulus pada jenjang pendidikan Taman Kanak - Kanak (TK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan memberatkan orang tua siswa, terutama orang tua siswa yang kurang mampu.
Kepala Dikbud Rejang Lebong, Rezza Pakhlevi SH MM melalui Kepala Bidang Pembina SD, Berlian Ramli MTPd yang dikonfirmasi menegaskan, tidak boleh lagi ada kegiatan wisuda yang anggarannya membebani orang tua.
Serta kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa, sekolah tidak boleh membebani orang tua siswa.
"Perpisahan itu tidak wajib dilaksanakan.
BACA JUGA:Sekolah di Rejang Lebong Jadi Lokasi Praktek Mengajar Prajurit TNI 144 Jaya Yudha!
BACA JUGA:98 Siswa SMKN 2 RL Akan Ikuti UKK
Tapi boleh dilaksanakan atas persetujuan bersama komite, orang tua siswa dan sekolah tanpa membebani orang tua," ujar Berlian.
Diakui Berlian, kecenderungan yang terjadi sekarang, yaitu wisuda dengan membebani para orang tua siswa yang sebentar lagi sekolah akan melaksanakan kegiatan perpisahan melepas pelajar tingkat akhir.
"Banyak kami terima informasi pada tahun kemarin bahwa banyak acara perpisahan yang memberatkan orang tua apalagi dilaksanakan diluar sekolah akan memberatkan orang tua peserta didik.
Biaya yang dibutuhkan untuk merayakan perpisahan di luar sekolah tentu akan cukup besar," jelasnya.
Sementara itu, berlian berharap jika memang acara perpisahan tersebut memang diinginkan oleh siswa dan wali murid, pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara sederhana.
"Kegiatan Perpisahan siswa tersebut bukanlah rangkaian kegiatan belajar, akan tetapi jika siswa dan orang tua menginginkan acara kenang - kenangan terakhir, dapat dilaksanakan secara sederhana, dengan melakukan penyampaian pesan dan kesan dan tidak membebankan siswa dan orang tua dengan dengan meminta iuran dana," pungkasnya.