Ini Syarat Ikut Ujian Paket A, B dan C Gratis di Rejang Lebong!

Selasa 20 Feb 2024 - 17:21 WIB
Reporter : AZIZ
Editor : radian

CURUP, CE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, menegaskan bahwa ujian paket A, B dan C gratis. Hal ini diperuntukkan bagi anak putus sekolah atau mereka yang dulunya sempat mengeyam pendidikan dan usia mereka belum genap berusia 24 tahun.

Dikatakan Ketua Satuan Kerja Bantuan Operasional (BOS) Dikbud Kabupaten Rejang Lebong, Hanapi SPd MM dalam pelaksanaan Bimtek BOP  bagi lembaga kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C pada Selasa (20/2) bahwa ujian paket ini  merupakan program pendidikan nonformal sebagai alternatif dari Dinas Pendidikan sebagai pengganti ijazah SD, SMP, dan SMA. Jika memiliki usia sudah melebihi usia 24 tahun maka akan dibiayai secara mandiri. Hal tersebut sudah diatur didalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 63 tahun 2023. 

"Melalui permendikbud nomor 63 tahun 2023, masyarakat yang mengikuti kejar Paket A, B dan C tidak dikenai biaya sepeser pun alias gratis sampai lulus dan menerima ijazah. Hal ini sudah ada aturan resminya, bahwa ujian paket itu gratis atau murah sekali, Kami juga meminta kepada masyarakat untuk menyebarkan informasi ini. Apabila ada yang meminta bayaran, sampaikan  ke Dinas Pendidikan," ujarnya.

Dijelaskannya, sama seperti penerapan anggaran BOS bahwa anggaran BOP tersebut juga akan diberikan berdasarkan jumlah siswanya, yang mana masing - masing siswa  untuk Paket A akan mendapatkan anggaran sebesar Rp. 1.300.000 setiap tahun nya, sedangkan untuk siswa paket B akan mendapatkan anggaran BOP sebesar  Rp1.500.000, dan Paket C akan mendapatkan anggaran sebesar Rp. 1.800.000 setiap tahunnya, yang mana untuk total anggaran BOP bagi lembaga kesetaraan pada tahun 2024 mencapai RP 1 Miliar.

"Bagi siswa yang sempat tertunda sekolahnya, dan berhenti ditengah jalan, dapat mengikuti program yang dilaksanakan oleh lembaga kesetaraan paket A, B dan C sebagai pengganti ijazah SD, SMP dan SMA, dan digratiskan bagi siswa yang belum berusia 24 tahun karena sudah dibiayai oleh BOP," terangnya.

Sementara itu, Hanapi juga menjelaskan selain diperuntukan bagi lembaga, anggaran BOP juga akan diberikan kepada masing - masing satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Taman Kanak - kanak di Kabupaten Rejang Lebong sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan oleh masing - masing satuan pendidikan. 

"Untuk anggaran BOP TK, PAUD pada tahun 2024 dianggarkan sebesar kurang lebih dua milyar rupiah, yang akan diberikan berdasarkan jumlah siswanya, yang mana setiap siswa PAUD dan TK akan mendapatkan BOP sebesar Rp600 000 setiap tahunnya, dan sudah bisa mencairkan setelah mempersiapkan segala macam persyaratan pencairan," pungkasnya. 

Kategori :