Ini Syarat Mudik Gratis Kemenhub, Bawa Motor Naik Kereta Api?

Minggu 03 Mar 2024 - 16:28 WIB
Reporter : Gale
Editor : radian

Sebagaimana diketagui bahwa sebelumnya Kementerian Perhubungan melalui DJKA (Direktorat Jenderal Perketaapian) akan mengumumkan mudik gratis dengan kereta api sore ini Jumat 1 Maret 2024. 

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Humas (Kahumas) DJKA Anggie Dian, kepada Disway.id saat dihubungi. 

"Benar. Nanti sore kita umumkan (mudik gratis kereta api)," katanya melalui pesan singkat. 

Adapun jumlah untuk kuota dan skema lebih lanjut mudik gratis dengan kereta api ini, akan segera diumumkan. 

Berkaca dari tahun lalu, mudik gratis nantinya akan melibatkan 24 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Adapun moda transportasi yang bisa dipilih ialah kereta api, kapal laut dan bus. 

Tahun ini, BUMN menyiapkan 80.000 kuota untuk mudik gratis. 

Adapun untuk jadwal mudik gratis 2024 akan berlangsung menjelang lebaran lebaran nanti pada 4 hingga 6 April 2024. 

Sebelum berencana mudik gratis dengan kereta api, simak syaratnya berikut ini: 

- Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster.- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C. 

- Wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc. 

- Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya. 

- Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan. 

- Sepeda Motor Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

Kategori :