Curupekspress.bacakoran.co - Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Rejang lebong Nomor : 800/651/Set.I.Dikbud/2024 yang mengatur tentang ketentuan libur awal puasa dan pengaturan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di bulan Ramadhan 1445 H /2024 Masehi bahwasanya kegiatan belajar mengajar pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rejang Lebong akan dimulai pada Kamis 14 maret hari ini.
Dimana sebelumnya Dikbud Kabupaten Rejang Lebong sudah menetapkan tiga hari libur menyambut awal bulan suci ramadan pada Senin 11 maret kemarin yang merupakan hari libur nasional dalam memperingati hari raya nyepi, Selasa 12 hingga 13 Maret sebagai libur awal puasa.
Sekretaris Dikbud Rejang Lebong, Hanapi SPd MM dalam mengawali KBM Ramadan tahun ini mengharapkan agar pihak sekolah yakni guru dan siswa dapat mematuhi segala peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang sudah disampaikan kepada pihak sekolah tersebut dengan tidak menambah hari libur sesuai dengan peraturan tersebut.
"Dalam mengawali KBM Ramadan tahun ini tentunya kami mengharapkan agar bapak ibu guru serta siswa dapat masuk sekolah seperti biasanya," ujar Hanapi.
BACA JUGA:Belasan Siswa SMKN di Rejang Lebong Mulai Penempatan Kerja di PT Advantage SCM
BACA JUGA:Siswa di Rejang Lebong Ini Aktif Sebagai Petugas Ramadan!
Dikatakan Hanapi bahwa Selama bulan suci Ramadhan, aktivitas KBM tetap seperti biasa yang mana sekolah masih melaksanakan sebanyak enam hari kerja dalam satu minggu, hanya saja terjadi pada pengurangan pada setiap jam pembelajaran sebanyak 10 menit.
"Pengurangan jam pembelajaran ini bertujuan untuk menyesuaikan kondisi fisik anak-anak saat menjalankan ibadah puasa, sehingga mereka masih bisa untuk fokus mengikuti kegiatan belajar mengajar dan ibadah puasa, serta siswa juga memiliki waktu lebih banyak untuk beribadah dan melakukan kegiatan keagamaan lainnya selama bulan Ramadhan, serta kegiatan pesantren kilat dilaksanakan setiap jumat menggantikan jam olahraga dan kegiatan - kegiatan yang bersifat fisik," jelasnya.
Sementara itu Hanapi kembali mengingatkan agar pihak sekolah dapat menutup kantin yang menjual makanan selama bulan puasa berlangsung, serta melarang penjualan mainan mercon dan kembang api yang dapat membahayakan.
"Jika siswa mempunyai uang maka lebih baik diarahkan dengan kegiatan infak dan sedekah yang lebih besar manfaatnya,dan siswa atau guru yang sedang tidak melaksanakan puasa, ataupun beragama non muslim agar bisa saling menghormati satu sama lain," tuturnya.
Untuk memastikan KBM terlaksana dengan baik dan maksimal maka pihaknya akan selalu memantau aktivitas di sekolah selama ramadan serta akan memberikan sanksi tegas bagi para siswa dan guru yang tidak mematuhi segala macam peraturan dan tata tertib yang sudah ditetapkan selama ramadan ini.
"Insyaallah kami akan monev ke sekolah untuk memastikan KBM berjalan dengan baik, meskipun dalam suasana puasa, dan kami meminta kepada masyarakat agar dapat melaporkan kepada kami jika masih ada sekolah yang menambah hari libur," pungkasnya.