Curupekspress.bacakoran.co - Memasuki bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat membuang sampah secara terbit
. Bisa membuang sampah pada tempat-tempat sampah yang sudah disediakan atau melalui KSM.
"Karena potensi volume sampah di bulan puasa ini meningkat dari biasanya, maka kami mengimbau dan meminta masyarakat supaya lebih tertib dalam membuang sampah.
BACA JUGA:Ini Putusan Pengadilan Tinggi Terhadap Pengajuan Banding Pengetapel Guru di Rejang Lebong!
BACA JUGA:Tim 5 PAN Rejang Lebong Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wabup, Ini Jadwal Lengkapnya!
Dalam arti tidak sembarang tempat," ucap Kepala DLH Kabupaten Rejang Lebong, Dhendi Novianto SKM kepada wartawan.
Dilanjutkannya, beberapa lokasi yang dilarang untuk membuang sampah, seperti di aliran drainase, siring, sungai, ataupun titik-titik yang tidak semestinya.