Sanksi Tegas Menanti Guru Nambah Libur

Senin 15 Apr 2024 - 19:35 WIB
Reporter : Aziz A
Editor : Radian

Curupekspress.bacakoran.co - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Rejang Lebong sudah mulai masuk pasca libur setelah libur hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah yang dimulai Jumat 19 April mendatang.

Selain itu, untuk memastikan kesiapan dari masing-masing sekolah Dikbud akan melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah sekolah.

Kadis Dikbud Rejang Lebong Drs Noprianto MM melalui Sekretaris Dikbud Rejang Lebong Hanapi SPd MM mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada sejumlah guru yang mencoba menambah libur tanpa keterangan.

BACA JUGA:Kemenag Bakal Sidak Hari Pertama Masuk

BACA JUGA:O2SN, FLS2N Curup Selatan Segera Dilaksanakan

Dengan membentuk tim sidak yang nantinya akan dibantu oleh pengawas masing - masing sekolah.

"Insyaallah pada hari pertama masuk sekolah kami akan melaksanakan Sidak di sejumlah sekolah SD dan SMP untuk memastikan kesiapan masing - masing sekolah dalam melaksanakan proses pembelajaran pada setelah libur lebaran ini.

Seperti halnya semua guru dan tenaga kependidikan semuanya sudah masuk sekolah dan tidak menambah hari libur," ujarnya.

Dikatakan Hanapi, dalam Sidak tersebut pihaknya sudah membentuk tim dan memberikan tugas masing - masing untuk mengawasi masing - masing sekolah binaan para pengawas.

"Untuk sidak tersebut, kami sudah membuat tim sidak yang insyaallah setiap orang ditugaskan untuk memantau aktivitas dari seluruh sekolah SD dan SMP di Kabupaten Rejang Lebong untuk memastikan kesiapan sekolah dalam melaksanakan pembelajaran," terangnya.

Sementara itu, Hanapi kembali mengingatkan jika dalam pelaksanaan sidak pada hari pertama sekolah dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten Rejang Lebong tersebut masih terdapat guru yang tidak mematuhi jadwal masuk sekolah tersebut, maka pihaknya akan menindak tegas oknum guru tersebut berupa sanksi teguran dan juga sanksi tertulis.

"Harapan kami pihak sekolah tidak menambah hari libur, dan bagi guru dan juga siswa agar mematuhi jadwal libur yang sudah ditetapkan, bagi yang masih melanggar semua ketetapan, maka kami akan menindak tegas mereka yang melanggar," pungkasnya. 

Kategori :