CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Tahun terakhir masa jabatan Bupati Rejang Lebong, saat ini diketahui bahwa jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) masih dijabat oleh pelaksana tugas atau Plt.
Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM mengatakan, namun jika memang kondisinya emergency tidak menutup kemungkinan bisa saja diisi oleh pejabat definitif.
"Ya memang untuk jabatan Kadis PUPR itu saat ini dijabat oleh Plt, tapi semisal nanti situasinya emergency nanti bisa saja diisi," katanya.
BACA JUGA:Tak Sesuai Harapan, PAD Retribusi Parkir Selama Libur Lebaran Jebol
BACA JUGA:Jumlah Penumpang di Terminal Masih Terus BerdatanganBupati juga menerangkan, ada petunjuk dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa meski jabatan kepala daerah akan segera berakhir, pengisian jabatan tetap masih bisa dilakukan.
"Contohnya seperti di Lebong dan Bengkulu itu masih bisa dilakukan pengisian saat ini. Intinya kalau memang sekira itu nanti diperlukan, bukan tidak mungkin," beber Bupati.
Namun siapapun nanti yang akan menjabat, baik itu dijabat oleh Plt ataupun pejabat definitif, semoga bisa memimpin jabatan tersebut dengan amanah dan dapat menjalankan tupoksinya sesuai dengan aturan perundang-undangan.