361 Peserta Bakal Ikuti Ujian Paket

Selasa 07 May 2024 - 22:46 WIB
Reporter : Aziz A
Editor : radian

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Setelah menyelesaikan pendidikan non formal sesuai tingkatannya maka pada tahun 2023/2024 yang dilaksanakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang terdaftar di Dikbud Rejang Lebong.

Dimana dipastikan sebanyak 361 peserta akan mengikuti Ujian Kesetaraan (UK) Tingkat Satuan Pendidikan Paket A, B, dan C yang dilaksanakan pada pekan depan pada 18, 19, 20 Mei 2024 mendatang.

Adapun peserta tersebut terdiri dari 256 peserta yang akan mengikuti ujian paket C, 91 peserta yang akan mengikuti paket B, dan 14 peserta yang akan mengikuti ujian paket A. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KadisDikbud) Rejang Lebong, Drs Noprianto MM melalui Kepala Bidang Pembina PAUD dan PNF, Sri Sulastri SE yang didampingi oleh Kasi Kurikulum dan penilaian Bidang Pembina PAUD dan PNF, Liza Melyanti S Sos MAp bahwa untuk dapat mengikuti ujian kesetaraan tersebut semua peserta diharuskan mengikuti semua tahapan pendidikan non formal yang dilaksanakan oleh pihak PKBM. 

BACA JUGA:2 Pelajar SMA/SMK di Rejang Lebong Dipastikan Tidak Lulus!

BACA JUGA:Drumband Gema Suara Persada, Warnai Pawai HUT Kota Curup ke 144

"Perlu kami luruskan bahwa ujian kesetaraan Paket A, B dan C  bukanlah  ujian sehari akan tetapi langsung lulus dan mendapatkan Ijazah, akan tetapi untuk dapat mengikuti ujian kesetaraan, peserta harus mengikuti pendidikan non formal yang dilaksanakan PKBM sesuai dengan raport pendidikan formal terakhir serta Ijazah terakhir, misalkan peserta tersebut berhenti sekolah pada kelas XI dan mendaftar di PKBM untuk melanjutkan pendidikan, maka peserta tersebut harus mengikuti pendidikan di PKMB selama dua tahun hingga layak mengikuti ujian paket C," terang Liza. 

Sementara itu, Liza mengatakan bahwa meskipun peserta tersebut mengikuti ujian Kesetaraan (UK) merupakan peserta yang mengikuti pendidikan no formal akan tetapi pihaknya pastikan bahwa proses belajar siswa tersebut tetap sebanding dengan sekolah formal. 

"Peserta tersebut juga terdapat di dalam data pokok pendidikan (Dapodik) dan terdata oleh sebuah sistem sehingga  harus mengikuti segala ketentuan," singkatnya

Kategori :