Hal ini untuk ongkos korban untuk menemui tersangka ke Pekan Baru, Provinsi Riau.
Karena diancam, korban punmenuruti kemauan tersangka.
Ternyata sampai di Pekan Baru, tersangka meminta korban untuk melakukan berhubungan badan.
Korban yang masih dibawa ancaman, terpaksa menuruti kemauan pelaku. Bahkan hingga 3 kali.
Kemudian, pada September tersangka kembali meminta korban untuk ke Pekan Baru. Namun ajakan tersebut tak dihiraukan oleh korban.
Tersangka yang kesal, lantas menyebar foto korban yang tanpa busana ke teman-teman hingga foto syur wanita di Rejang Lebong tersebar luas di medsos.
Korban yang merasa dirugikan, lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Rejang Lebong. Hingga akhirnya, pada 22 April Unit Tipidter Satreskrim Polres Rejang Lebong terbang ke Pekan Baru dan tersangka pun berhasil diamankan.
"Terhadap tersangka sudah kami amankan. Terhadap tersangka juga, tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk korbannya saat ini, baru 1 orang," ujar Kasat Reskrim, Iptu Denyfita Mochtar saat press rilis belum lama ini.