Video Syur 29 Detik Beredar, Pria dan Seorang Wanita Lakukan Hubungan Beralaskan Kardus

Kamis 09 May 2024 - 08:12 WIB
Reporter : Habibi
Editor : Radian

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 29 detik.

Dimana dalam video yang beredar di media sosial (Medsos) tersebut, menampakkan seorang pria bermasker dan wanita berhijab tengah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri. 

Dalam video tersebut, tampak pria dan wanita itu melakukan hubungan hanya dengan beralaskan kardus di atas lantai. 

Belum diketahui secara pasti, dimana lokasi dan kejadiannya.

BACA JUGA:Begini Awal Mula Foto Syur Wanita di Rejang Lebong Tersebar Luas di Medsos!

BACA JUGA:BKPSDM Beri Kabar Baik Ini untuk PPPK di Rejang Lebong!

Namun informasi teranyar yang diterima, video syur 28 detik bukan lah terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. 

Melainkan diduga dan dibuat oleh warga dari Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Meskipun juga belum bisa dipastikan kejadiannya dimana.

Karena saat ini masih dalam penelusuran pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Ternyata Guru di Rejang Lebong Ini Pernah Jadi Korban Begal Viral, Aksinyapun Dikutuk Keras PGRI!

BACA JUGA:Begini Awal Mula Foto Syur Wanita di Rejang Lebong Tersebar Luas di Medsos!

Dilansir dari sumateraekspres.bacakoran.co, Camat Rantau Alai, Febrina Mudianti saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui video syur 29 detik yang beredar. 

"Maaf sebelumnya. Saya belum tahu berita tersebut," ujarnya, Rabu 8 Mei 2024.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman Ansori menyebut bahwa pihaknya belum menerima laporan adanya dugaan Pelanggaran ITE atas beredarnya video syur 29 detik tersebut. 

Kategori :