Ternyata Guru di Rejang Lebong Ini Pernah Jadi Korban Begal Viral, Aksinyapun Dikutuk Keras PGRI!
Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos-Habibi-
CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Polsek Selupu Rejang, terus mendalami pelaku begal viral di Rejang Lebong berinisial AN (20) warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) pada Minggu sore 5 Mei 2024.
Usut punya usut, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik.
AN ini ternyata pelaku begal dengan korbannya, Endang Purwanti seorang guru SD di Desa Lubuk Alai pada 24 Februari 2022 lalu.
Saat itu, Endang beserta 2 orang guru lainnya tiba-tiba di cegat oleh pelaku AN dari semak-semak.
BACA JUGA:Viral! Inilah Detik-detik Aksi Heroik Warga Kejar Begal di Rejang Lebong
BACA JUGA:Begal Viral di Rejang Lebong Ternyata Residivis dan Terlibat Puluhan TKP, Begini Pengakuannya!
Merasa terancam karena pelaku AN mengeluarkan senjata tajam, korban pun menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku AN.
Bahkan Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Haryadi saat itu juga membuat surat pernyataan sikap.
Hal ini untuk mengutuk keras perbuatan tersebut dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Tidak hanya itu, Haryadi juga menugaskan pengurus PGRI dan pengurus LKBH PGRI mendampingi korban untuk mengawal proses hukum serta memastikan guru menjadi korban dalam keadaan aman dan nyaman saat menjalankan tugas.
Di sisi lain, selang beberapa hari pasca kehadian AN berhasil ditangkap oleh Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dibackup Tim Opsnal Polres Rejang Lebong beberapa waktu lalu dan telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup.
BACA JUGA:Melawan! Begal Viral di Rejang Lebong Kena Dor Polisi
Namun ternyata, dijebloskan ke penjara tak membuat pelaku AN jera.