CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu resmi diperpanjang selama 3 hari ke depan.
Hanya saja, tidak seluruh desa/kelurahan yang pendaftaran PPS nya diperpanjang. Melainkan hanya ada 34 desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong.
Anggota KPU Rejang Lebong Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Buyono SPd I mengatakan bahwa 35 desa/kelurahan itu, kuota pendaftar belum mencukupi 2 kali kebutuhan atau 6 orang setiap desa dan kelurahan pada batas waktu pendaftaran sebelumnya.
"Untuk pendaftaran PPS di Rejang Lebong, kita perpanjang selama 3 hari. Mulai 9 Mei sampai dengan 11 Mei 2024," ujarnya, Kamis 9 Mei 2024.
BACA JUGA:Menggiurkan! Segini Gaji yang Bakal Diterima PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024!
BACA JUGA:Ini Besaran Gaji PPK, PPS dan KPPS Pilkada Serentak di Rejang Lebong!
Dengan adanya perpanjangan pendaftaran itu, sebut Buyono masih ada kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri dan berkesempatan menjadi PPS Pilkada 2024.
"Kami mengajak masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai PPS Pilkada," sampainya.
Daftar 34 Desa/Kelurahan yang Pendaftaran PPS nya Diperpanjang
SEBAGAIMANA Pengumuman KPU Nomor: 320 /Pp.04.2-pu/1702/2024 Tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024.
Berikut Daftar Desa/Kelurahan di Rejang Lebong yang pendaftaran PPSnya diperpanjang selama 3 hari :
- Air Mundu
- Kampung Sajad