CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Hingga saat ini, Cabang Dinas (Cabdin) wilayah kerja II Curup, belum mendapatkan surat edaran terkait dengan kapan pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK dimulai.
Karena itu pihak Cabdin mengingatkan, agar tidak ada SMA/SMK negeri maupun swasta yang curi start PPDB sebelum surat edaran diberikan.
Kacabdin wilayah kerja II Curup Inne Kristanti SP MSi melalui Pengawas SMA Oman Sumantri MPd mengatakan, SMA dan SMK wajib mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, termasuk dengan pelaksanaan PPDB.
Karena menurutnya, sistem yang ada di tingkat SMA/SMK di seluruh Rejang Lebong ini, masih mengikuti sistem yang ada di Cabdin Curup, serta aturan yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek melalui Dikbud Provinsi.
BACA JUGA:Libatkan Polres RL, Sekolah Ini Sosialisasi Anti Bullying dan Anti Narkoba
BACA JUGA:Penyanyi Rocker Asal Rejang Lebong Viral, Penampilannya Dapat Komen Judika dan Pas Band!
"Sampai saat ini kita belum menerima surat edaran terkait kapan pelaksanaan PPDB. Jadi kami mengimbau, agar tidak ada pihak SMA maupun SMK yang melaksanakan PPDB sebelum ada edarannya. Termasuk sekolah swasta yang sudah seharusnya juga mengikuti aturan yang sudah ditetapkan," kata Oman.
Dirinya menyampaikan, boleh-boleh saja pihak sekolah melakukan promo sekolah termasuk di Media Cetak.
Akan tetapi sifatnya hanya sebatas promosi saja, bukan menerima siswa masuk ke sekolahnya sebelum PPDB dimulai.
Karena menurut Oman, setiap siswa pasti akan memilih sekolah, yang memang benar-benar memiliki kualitas, serta memiliki kelebihan dibanding sekolah lainnya.
"Silahkan pihak sekolah berlomba untuk meningkatkan kualitasnya untuk menarik perhatian calon siswa. Namun jangan PPDB terlebih dahulu sebelum jadwalnya ditetapkan. Karena jika sekolah itu berkualitas, tentu calon siswa juga akan datang sendiri," terangnya.
Selain itu tambah Oman, jika masih ada saja sekolah yang melanggar aturan yang sudah dibuat seperti melakukan PPDB duluan. Maka pihaknya akan memberikan teguran secara langsung kepada sekolah yang bersangkutan. Bahkan tak hanya itu jelasnya, jika pihak sekolah masih saja melanggar, maka akan ada sanksi lain yang bisa diberikan.
"Intinya tunggu saja jadwal PPDB diumumkan, saat ini silahkan jika ingin melaksanakan promosi dalam bentuk apapun," pungkasnya.