Pansus II Dalami LKPJ Bersama 17 Mitra

Jumat 17 May 2024 - 22:59 WIB
Reporter : Nike
Editor : radian

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong kemarin melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Tahun 2023 bersama dengan 17 mitranya.

Pembahaan yang dipimpin Pansus DPRD Rejang Lebong H Wahono SP. Dengan didampingi Kordinator Pansus II yakni Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Edy Irawan HR Sp.

“Hari ini kita Pansus II masih pendalaman terkait dengan LKPj 2023 ini bersama denga  mitra kita,” sampai Ketua Pansus II Wahono SP. 

Dikataknnya, adapun pihak - pihak yang melakukan pembahasan dengan Pansus II yakni, Bank Bengkulu Cabang Curup, Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Bukit Kaba (TBK) Rejang Lebong, Bappeda Rejang Lebong, DinskoperindagkopUKM Rejang Lebong, Dinas Pertanian Rejang Lebong, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Rejang Lebong, DPKAD Rejang Lebonh, Bagian Pemerintahan Setda Kab Rejang Lebong, Bagian Hukum Setda Kab Rejang Lebong, Bagian Administrasi Keuangan Setda Kab Rejang Lebong, Bagian Perekonomian Setda Kab Rejang Lebong, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab Rejang Lebong, DPMPTSP Rejang Lebong.

BACA JUGA:RL Sabet 15 Medali POPDA 2024

BACA JUGA:Program Gemoy Pendek Pkm Perumnas, Sadarkan Masyarakat Pentingnya Kesehatan

"Termasuk juga Sekda, Asisten I dan II kita undang untuk ikut hadir dalam pembahasan bersama dengan Pansus II," ungkapnya. 

Adapun pembahasan sendiri yakni, terkait dengan masalah yang menahun, berkepanjangan dan rutin terjadi, dan belum menemui solusi kongrit, pada masing - masing OPD yang ada. 

Misalnya seperti kelangkaan gas yang tidak kunjung punya solusi, pupuk subsidi  yang juga masih menjadi keluhan utama, Bank Bengkulu awalnya dalam perda akan diberikan pernyataan modal  Rp 50 Miliar, seperti apa progresnya. 

“Semua kita bahas mendalam satu persatu, sehingga kita bukan hanya punya catatan rekomenasi, namun punya solusi yang lebih apik untuk menyelesaikannya,” jelasnya. 

Sehingga silahkan OPD menyampaikan, apa yang menjadi kendala utama dalam menjalankan program yang ada pada OPdnya, sehingga Pansus II dan dewan lain akan membahas pada tingkat lebih lanjut.

“Sehingga pemkab Rejang Lebong pun bisa bisa mengambil langkah, atau regulasi untuk menyelesaikan, “ pungkasnya.

Adapun anggota Pansus II yang melakukan pembahasan yakni Kordinator Edy irawan HR, SP, Ketua H Wahono SP, anggota  M Ali ST, Ngadiono, Handri S Sos, Achmad ardiansyah, Eliza Fitria. 

Kategori :