Komite Cover Acara Perpisahan SMPN 5 RL

Senin 20 May 2024 - 22:58 WIB
Reporter : Aziz A
Editor : radian

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Menyikapi kebiasaan sekolah yang melaksanakan acara pelepasan siswa yang merupakan pengembalian siswa tersebut secara simbolis kepada orang tuanya pertanda telah selesai mengikuti segala macam proses belajar mengajar - mengajar selama kurang lebih enam tahun untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan tiga tahun untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong menegaskan bahwa pihak sekolah dilarang melaksanakan kegiatan tersebut.

Yang mana acara perpisahan  hanya bisa dilaksanakan berdasarkan kesepakatan orang tua siswa melalui komite sekolah.

Kepala Dikbud Rejang Lebong, Drs Noprianto MM melalui Sekretaris Dikbud Rejang Lebong, Hanapi SPd MM menjelaskan bahwa  pihaknya tidak melarang kegiatan perpisahan tersebut dilaksanakan. Akan tetapi acara tersebut semuanya harus diserahkan kepada pihak komite sekolah bukan dilaksanakan oleh guru dan kepala sekolah.

BACA JUGA:25 Siswa Tahfidz Diwisuda

BACA JUGA:Pembagian Ijazah SMA/SMK di Rejang Lebong Tak Harus Serentak, Begini Penjelasan Cabdin!

"Prinsipnya acara perpisahan itu tidak wajib dilaksanakan. Tapi boleh dilaksanakan atas persetujuan bersama komite, orang tua siswa yang tidak membebani orang tua," ujarnya.

Di Jelaskannya bahwa jika pihak sekolah melaksanakan acara perpisahan tersebut apalagi dengan membebani para orang tua siswa dengan jumlah pungutan terlalu besar, tentulah hal tersebut tidak diperbolehkan karena sekolah tidak mempunyai hak meminta sumbangan orang tua siswa untuk dapat menganggarkan acara tersebut, jika memang acara perpisahan tersebut memang diinginkan oleh siswa dan wali murid, maka dilaksanakan dilaksanakan dengan catatan wali murid yang merupakan pelaksanaannya bukan sekolah.

"Kegiatan Perpisahan siswa tersebut bukanlah rangkaian kegiatan belajar, akan tetapi jika siswa dan orang tua menginginkan acara kenang - kenangan terakhir, dapat dilaksanakan secara sederhana, dengan melakukan penyampaian pesan dan kesan dan tidak membebankan siswa dan orang tua dengan dengan meminta iuran dana," pungkasnya.

Kategori :