BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan jika dalam dua hari ini calon legislatif (Caleg) yang tidak komitmen menertibkan sendiri Alat Peraga Kampanye (APK) mereka, maka akan ditertibkan pihaknya dalam dua hari ini. Kendati masa kampanye hanya akan berlangsung dua hari lagi. Pasalnya banyak peserta pemilu yang sudah berkomitmen pada 18 November lalu menertibkan sendiri, namun sejauh ini masih didapati, tidak ditertibkan atau tidak ditutup dahulu sebelum masa kampanye, tidak boleh curi star dengan tidak menertibkan sendiri.
“Pada saat kita penertiban lalu, banyak yang berkomitmen menertibkan sendiri dan akan dipasang kembali, dan bahkan ada yang saat ini ditutup plastik hitam, namun jika ada yang masih jelas terbuka, dan bukan karena kesalahan alam, sudah ditutup, namun angin, maka akan kita tertibkan dalam waktu dekat,” pungkasnya Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali, kemarin di Rejang Lebong. (CE1)
Kategori :