Paripurna Nota Pengantar LKPJ Pekan Depan

R Ade Fitriyeni--

BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan, jika pihaknya sudah mengagendakan paripurna nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 akan dilakukan pekan depan.

Dimana sesuai dengan jadwal dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rejang Lebong, dilakukan pada 10 Maret 2025.

"Sesuai dengan jadwal Senin depan kita sudah mulai dengan paripurna nota pengantar LKPJ tersebut, " sampai Kabag Hukum Persidangan Setwan DPRD Kabupaten Rejang Lebong R Ade Fitriyeni, kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakannya, jika pada Senin kemarin Banmus sudah menjadwalkan seluruh agenda untuk pembahasan LKPJ tersebut, yang dimulai dengan paripurna nota pengantar tersebut, yang nantinya akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Rejang Lebong, kemudian, jawaban eksekutif atas pandangan umum terhadap LKPJ tersebut.

BACA JUGA:Produksi Sampah di RL Meningkat Selama Ramadan, DLH Harus Tambah Jam Lembur

BACA JUGA:Hebat! Desa Pal VIII Jadikan Budidaya Ayam Petelur sebagai Program Ketahanan Pangan, Hasilnya Dibagi 3

"Jadwal dan tahapan sudah ditentukan, dan jika tidak ada halangan berarti maka tidak akan ada penundaan," ungkapnya.

Dimana sesuai dengan target yang diberikan pimpinan DPRD Rejang Lebong jika dimungkinkan usia lebaran LKPJ tersebut sudah mendapat rekomendasi catatan dari pihaknya lewat paripurna pandangan akhir terhadap LKPJ tersebut, pasalnya sejauh ini DPRD Rejang Lebong juga belum memiliki agenda untuk pembahasan bidang lainnya.

"Nantinya juga pembahasan sendiri akan dilakukan dengan pembentuk kelompok kerja (Pokja) seperti aturan dan mekanisme yang diterapkan dalam melakukan pembahasan LKPJ tersebut," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan