CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Presiden Joko Widodo mengaku sudah memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Pemanggilan itu dilakukan menyusul adanya peristiwa dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri.
"Sudah saya panggil tadi," kata Jokowi ketika ditanya wartawan soal isu penguntitan tersebut, seusai menghadiri acara Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Istora Senayan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024 petang.
Meski demikian, Presiden Jokowi tidak berkomentar lebih jauh mengenai isu itu. Ia meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA:Jokowi Minta Kementerian atau Lembaga Berhenti Buat Aplikasi Baru, Sudah Ada 27 Ribu
"Tanyakan langsung ke Kapolri," kata Jokowi sambil menunjuk ke arah Listyo.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah diduga dibuntuti anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri usai makan malam di restoran Minggu, 19 Mei 2024.
Menanggapi hal ini, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal ini.
"Sampai saat ini saya belum dapat info apapun soal itu ya," kata Ketut, Jumat, 24 Mei 2024.
Meski demikian, Ketut memastikan, jampidsus dalam keadaan aman. Ia berharap tak ada apa-apa usai penguntitan itu.
“Gak apa-apa (aman),” kata Ketut.“Mudah-mudahan gak ada apa-apa ya,” imbuhnya.