Maju Pilbup Kepahiang, Windra Purnawan Dapat Rekom DPP Nasdem

Senin 03 Jun 2024 - 18:46 WIB
Reporter : gale
Editor : radian

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO  - Windra Purnawan SP resmi mendapatkan rekomendasi DPP Partai Nasdem untuk maju dalam Pilkada Bupati Kepahiang 2024.

Surat rekomendasi tersebut diterima langsung oleh pria yang juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang 2019-2024 ini, Sabtu 1 Juni 2024 di Kantor DPP Partai Nasdem Jakarta Pusat. 

"Alhamdulillah, hasil pleno DPP Partai NasDem hari ini, adalah penyampaian Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) dari seluruh provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia yang melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2024 ini," kata Windra Purnawan seperti dikutip dari BE.

Berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem nomor 60-SI/RP/BPP-Nasdem-VI 2024 menunjuk Windra Purnawan, SP sebagai Bakal Calon Bupati Kepahiang. 

BACA JUGA:Ratusan Ton CBP Tahap II Disalurkan ke 3 Kabupaten!

Tertuang dalam surat tersebut berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal Partai NasDem dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang tahun 2024.

Secara bulat untuk Kabupaten Kepahiang DPP Partai NasDem  menugaskan Windra maju Pilkada dan menyiapkan seluruh persyaratan untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Kepahiang.  

Dalam surat rekomendasi yang ditanda tangani langsung Ketua Bappilu Partai Nasdem Pranada Surya Paloh dan Sekretaris Bappilu Willy Aditia. 

Windra Purnawan ditugas untuk melakukan konsolidasi kesemua jajaran pengurus Nasdem hingga mencari calon wakil Bupati yang akan mendampinginya dalam pertarungan Pilkada.  

Ketua DPW partai nasdem Erna Sari Dewi mengiyakan rekomendasi tersebut. 

"Dari 10 Kabupaten / Kota di Provinsi Bengkulu, rekomendasi yang keluar hari ini satu-satunya adalah Kabupaten Kepahiang atas nama Calon Bupati dan Wakil Bupati Windra Purnawan," sampai Erna.

Kategori :

Terkait

Kamis 19 Sep 2024 - 22:35 WIB

Paslon Pilkada Segera Ditetapkan

Rabu 18 Sep 2024 - 22:51 WIB

Wabup Mulai Cuti Minggu Depan

Senin 16 Sep 2024 - 19:33 WIB

Berkas Paslon Seluruhnya Dinyatakan MS