BACAKORANCURUP.COM - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengungkapkan alasan pihaknya ogah melirik Kaesang Pangarep untuk diusung di Pilkada DKI 2024.
"Sudahlah. Kalau cacat demokrasi jangan lagi diulangi," ujar Pantas kepada awak media Selasa malam, 11 Juni 2024.
Peluang Kaesang maju untuk di pemilihan kepala daerah sangat terbuka lebar. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) mengubah syarat batas usia calon gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun.
Pantas menilai, bahwa terbukanya kans anak bungsu presiden Jokowi itu memiliki modus yang sama dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin.
BACA JUGA:AHY Serahkan Surat Rekomendasi untuk Murad dan Michael Maju Pilkada Maluku
Akhirnya, Gibran Rakabuming Raka maju di pemilu 2024 menjadi Wakil Presiden. Keputusan tersebut menuai kontroversi di kalangan manapun, MK dianggap melanggar kode etik dan dikecam oleh masyarakat.
"Iya, janganlah. Istilahnya janganlah konstitusi kita ini, perundang-undangan kita dibuat jadi mainan," tuturnya.
Pantas menegaskan, saat mengirim 10 nama kandidat itu tidak ada nama Kaesang Pangarep. Baik di tingkat DPD maupun ranting partai.
"Nggak ada kalau di hasil penjaringan, nggak ada. Artinya lebih rasional," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, selain Anies Baswedan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta telah mengirimkan 10 nama untuk Pilkada Jakarta pada November mendatang.Ada sekitar 10 nama. Pak Prasetyo Edi masuk juga," ujar Pantas saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 11 Juni 2024.
Kemudian, kata Pantas, selain itu ada juga nama Andhika Perkasa. Walaupun manan Panglima itu lebih dekat kepada DPP.
"Andhika juga kita usulkan, walaupun dia kan lebih dekat ke DPP, jadi kalo kader-kader itu sebenarnya lebih ke perintah partai saja," tuturnya. Tak berhenti disitu, Pantas menyampaikan, bahwa DPD PDIP DKI Jakarta juga mengusulkan nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Ya termasuk ada nama Pak Ahok muncul juga," ucapnya.
Pantas mengungkapkan, bahwa nama Ahok diusulkan oleh pihaknya berdasarkan hasil dari penjaringan.
"Kalau penjaringan aspirasi yang dilakukan oleh partai itu muncul (Ahok). Tapi secara de facto, yang namanya kader-kader internal ini pasti tunduk dan taat kepada perintah partai," jelasnya.