BACAKORANCURUP.COM - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim meminta Polri untuk segera menjerat anggotanya yang terlibat dalam judi online.
Pernyataan itu disampaikan oleh Yusuf merespons ucapan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang menyebutkan bahwa pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data anggota yang terlibat judi online.
"Apabila memang sudah ada data dan informasi judol yang sudah menuntut dilakukan penegakan hukum, maka itu tentu kami mendorong untuk segera dilakukan penindakan," kata Yusuf, Minggu, 23 Juni 2024.
Yusuf mengatakan Kompolnas juga mendorong Polri tegas dalam penegakan hukum terhadap judol. Namun, tetap profesional dan akuntabel.
BACA JUGA:KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI
Selain itu, Yusuf meminta setiap penindakan yang digelar Polri agar diinformasikan ke publik.
"Tentunya keterbukaan itu tidak bisa dilakukan sepenuhnya terhadap informasi yang dirahasiakan dalam penegakan hukum," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan pemain judi online telah menjangkau anggota TNI maupun Polri.
Hadi yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online menyebut pimpinan para masing-masing institusi TNI dan Polri telah mengetahui identitas anggotanya yang bermain judi online.
"Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online," kata Hadi di kantornya, Rabu, 19 Juni 2024.
Hadi menyebutkan, anggota TNI-Polri yang terlibat judi online tidak akan dilibatkan dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.
"Tentunya mereka tidak dilibatkan, justru Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang akan diberikan pelatihan sebentar bagaimana mengetahui modus-modus jual beli rekening dan modus isi ulang," ucapnya.