BACAKORANCURUP.COM - Dalam artikel ini, Curup Ekspress akan mengulas tentang 10 Provinsi Terkecil di Indonesia.
Data 10 Provinsi Terkecil di Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia tahun 2023.
Berikut 10 Provinsi Terkecil di Indonesia, sebagaimana dilansir dari akun YouTube @Atlantis People :
10. Provinsi Nusa Tenggara Barat
Provinsi ini memiliki luas wilayah 19.676 Km². Provinsi ini menjadi provinsi terkecil di Indonesia nomor urut 10.
9. Kepulauan Bangka Belitung
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau Babel, memiliki luas wilayah 16.691 Km². Provinsi ini berada di urutan 9 provinsi terkecil di Indonesia.
BACA JUGA:Daftar 5 Calon Kabupaten dan Kota Baru di Provinsi Bangka Belitung, Apa Saja?
BACA JUGA:Berikut 12 Calon Kabupaten dan Kota Baru di Provinsi Riau, Apa Saja?
8. Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Barat memiliki luas wilayah 16.595 Km². Provinsi ini berada di posisi 8 provinsi terkecil di Indonesia.
7. Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sulawesi Utara ini memiliki luas wilayah 14.500 Km². Provinsi Sulut menempati posisi ke 7,.sebagai provinsi terkecil di Indonesia.