BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 7 orang diamankan polisi karena diduga terlibat dalam kasus judi online. Para sindikat praktek judi online (Judol) itu diamankan Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik judi online tersebut diamankan di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Diungkapkannya, mereka meretas beberapa situs pemerintahan untuk memasang iklan judi online.
"Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," katanya kepada awak media, Rabu 10 Juli 2024.
BACA JUGA:Pemkot Bantu Sembako 1.000 Anak Yatim
Dijelaskannya, para pelaku menyasar website yang keamanannya lemah untuk diretas.
"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian," jelasnya.
"Total 7 orang sudah berhasil kita amankan," tuturnya.
"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," katanya.