BPKD Optimalkan Penarikan PAD

Jumat 12 Jul 2024 - 20:51 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Sempat terhambat oleh regulasi di awal tahun lalu, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupeten Rejang Lebong tetap mengupayakan untuk optimalisasi penarikan serta penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024.

Adapun strategi yang digunakan BPKD untuk mengoptimalisasikan PAD tahun 2024 yakni memvalidasi data potensi penyumbang PAD, baik dari objek wajib pajak (WP) ataupun objek retribusi.

Jika memang sudah ada peningkatan dan ada potensi-potensi baru itu yang akan digali untuk bisa lebih meningkatkan lagi dari sektor pajak dan retribusi daerah.

BACA JUGA:Daftar 10 Provinsi dengan Jumlah Penduduk Terbanyak!

BACA JUGA:Borong 3 Medali Emas Bidang Karate, Putra dari Bhabinkamtibmas Polsek Selupu Rejang Diganjar Reward!

"Kami juga sedang berupaya untuk menggali potensi baru baik dari WP maupun objek pajak retribusi melalui tim dari Bidang Pendataan di lapangan, sejak Juni lalu sampai saat ini masih menggali potensi objek pajak baru," sampai Kepala BPKD Rejang Lebong, Andy Ferdian SE melalui Kabid Pendapatan, Oki M usai diwawancara di kantornya.

Sambung dia, pihaknya optimis target PAD tahun 2024 ini bisa tercapai karena salah satu upaya yang dilakukan juga adalah pihaknya setiap dua pekan sekali turun langsung ke lapangan.

Kemudian dengan pihak-pihak terkait seperti PLN terkait penerangan lampu jalan supaya bisa meningkatkan PAD.

"Memang realisasi yang diterima dan masuk di Kasda itu sedikit atau mengalami penurunan, tetapi ini kami berusaha untuk berkomunikasi dengan pihak terkait agar supaya menyamakan minimal sama persis dengan posisi capaian di bulan-bulan tahun anggaran 2023 kemarin," bebernya.

Diharapkannya, di tahun 2024 ini walaupun sempat terhambat oleh regulasi dan beberapa sektor ada kenaikan tetap bisa meningkatkan PAD yang masuk ke Kasda Rejang Lebong.

Lalu bagaimana pendampingan yang dilakukan dengan aparat penegak hukum (APH)? Ia menjawab, sejauh ini pihaknya telah bekerja sama dengan APH yang ada di internal Pemkab Rejang Lebong yakni Satpol PP.

"Sudah dikoordinasikan dengan pihak Satpol PP, dimana nanti kami minta beberapa personel ikut turun ke lapangan untuk melakukan pendampingan saat penagihan ke WP ataupun objek retribusi," tukasnya.

Kategori :