BACAKORANCURUP.COM - Sindikat jual beli rekening untuk penampungan judi online (Judol) diungkap Polres Metro Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, sindikat tersebut membeli rekening dari warga Tambora, Jakarta Barat dengan harga Rp. 1 juta per rekening.
"Dari hasil keterangan yang bersangkutan, para target diberikan imbalan sebesar Rp 1 juta untuk membuka rekening," katanya kepada awak media, Jumat 26 Juli 2024.
Diungkapkannya, para sindikat itu sudah melakukan transaksi terhadap 449 rekening. Salah satu tersangka yang terlibat bernama Jefri (43).
Dijelaskannya, pelaku mencari warga untuk membuka rekening penampungan tersebut dari sejumlah warga di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
BACA JUGA:Demokrat Kembali Keluarkan Rekomendasi Cakada di 6 Provinsi Pulau Sumatera Termasuk, Ini Daftarnya
"Rata-rata warga Tambora," jelasnya.
Dimana, sasarannya adalah warga yang ekonominya kelas bawah. Mereka tergiur dengan tawaran uang yang diberikan oleh tersangka Jefri.
"Kebanyakan ini warga kelas ekonomi bawah. Jadi warga ini sebetulnya korban juga, mereka tergiur iming-iming dikasih uang Rp 1 juta," ujarnya.