Didapatlah harga akhir Rp79.000.000.
"Hasim itu mendesak saya untuk melunasi mobil sore itu juga. Tapi saya minta untuk membayarkan uang dp dulu sebesar Rp20.000.000. Akhirnya saya sama istri mentransfer uang dp dari ATM di komplek kampus Dehasen," ujar suami korban.
Keesokan harinya, Sabtu 27 Juli 2024 pagi sekitar pukul 07.10 WIB terduga pelaku menghubungi suami korban untuk memastikan kapan pembayaran sisanya. Kata suami korban kepada pelaku, paling lambat pelunasan sebelum siang.
Suami korban pun meminta korban mengurusi pembayaran pelunasan, lantaran suami korban sedang ada urusan di kantornya.
Setelah selesai korban mentransfer uang sisanya sebesar Rp59.000.000 ke 2 rekening atas nama Muhamad Hasim dan atas nama Faisal Ikbarani, suami korban mengabari Hasim via pesan whatsapp. Hasim hanya membalas singkat "siap,". Tak lama setelah itu nomor Hasim tidak aktif lagi.
Sementara korban yang mendatangi rumah Fe bermaksud meminta surat menyurat mobil beserta mobil tidak mendapat tanggapan dari Fe. Alasan Fe ia selaku pemilik mobil yang sah tidak ada menerima pembayaran dari Hasim.
Hanya uang dp Rp1.000.000. Seketika itu juga Fe menegaskan bahwa ia sebenarnya tidak kenal dekat dengan Hasim, yang ia tahu Hasim adalah makelar jual beli mobil.
Justru Fe mengira korban dan suaminya yang kenal dekat dengan Hasim sehingga dengan mudahnya percaya.