BACAKORANCURUP.COM - Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM menghadiri acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Program Keluarga Harapan (PKH) ke-17 tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Hotel Sepanak, Selasa 30 Juli 2024.
Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM dalam sambutannya, mengucapkan selamat ulang tahun program keluarga harapan (PKH) ke-17 Republik Indonesia untuk wilayah provinsi Bengkulu yang dipusatkan di Rejang Lebong.
Dikatakan Bupati, pihaknya mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan HUT PKH ke 17 tahun ini di Kabupaten Rejang Lebong sebagai tuan rumah.
"Kami menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pelaksanaan kegiatan HUT PKH ke-17 di Kabupaten Rejang Lebong. Karena ini suatu hal yang membanggakan bagi kami. Tentu ini merupakan kebahagiaan terlebih daripada pihak dari Kementerian," sampainya.
BACA JUGA:Ops Patuh Nala di Rejang Lebong Selesai, Polres Berhasil Jaringan Ratusan Kendaraan!
BACA JUGA:Satukan Seluruh Pelayanan Primer Melalui ILP
Bupati juga menuturkan, melalui tangan-tangan para pendamping PKH ini penyebaran informasi terkait masyarakat kurang mampu yang layak dan berhak mendapat bantuan dari PKH, jadi lebih cepat tersebar.
"Informasi perihal masyarakat kita yang memang layak atau tidak layak dimasukkan kelompok PKH ini lebih cepat sampai kepada telingan masyarakat oleh para pendamping yang berhadapan langsung di lapangan," ujar Bupati.
Disisi lain, Ketua Pelaksana, Firdaus SPd I mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah hadir di acara hari ulang tahun program keluarga harapan (PKH) ke-17.
"Ini merupakan salah satu hari yang sangat berkesan bagi kami selain memperingati hari ulang tahun PKH ke-17, juga kami ditunjuk menjadi tuan rumah dalam pelaksanaannya," tuturnya.
Selain itu, ia menambahkan, melalui kegiatan HUT ini juga menjadi sebuah wadah untuk saling silaturahim antar pendamping PKH yang ada di lingkup wilayah Provinsi Bengkulu.
Dengan usia yang ke 17 tahun ini, sebut dia, tentu bukan angka yang muda melainkan sudah dewasa.
Sehingga kinerja para pendamping PKH ke depan bisa lebih ditingkatkan perihal membantu pemerintah dalam mengentaskan angka kemiskinan.
"Harusnya dengan usia 17 tahun ini para pendamping juga bisa lebih profesional lagi dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat khususnya warga kurang mampu," tukasnya.