BACAKORANCURUP.COM - Kabar tak mengenakan menimpa ASN di ruang lingkup Kantor Kemenag Rejang Lebong.
Dimana Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur, diduga tidak menyetorkan biaya pernikahan yang diberikan masyarakat yang hendak menikah.
Salah satu ASN di ruang lingkup Kemenag yang tak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa informasi diterimanya langsung dari masyarakat yang mencurigai hal tersebut.
Namun benar atau tidaknya, belum diketahui secara pasti. Tetapi ia berharap, agar informasi ini beredar luas, dugaan ini bisa segera diklarifikasi oleh yang bersangkutan.
BACA JUGA:Peringati Tahun Baru Islam dengan Lomba Tingkat Anak-anak
Sementara itu, Kepala KUA Curup Timur Hafizano terkait hal tersebut membantah tuduhan yang mengatakan dirinya tak menyetorkan biaya pernikahan masyarakat setempat.
Dijelaskannya, siapapun yang menikah di KUA Curup Timur, itu biayanya Rp 600 ribu dan uang tersebut langsung ditransfer ke pusat melalui rekening khusus yang sudah diberikan.
Sehingga dirinya menegaskan, tidak akan mungkin dirinya tidak menyetorkan uang biaya pernikahan.
"Untuk penyetoran uang biaya pernikahan ini tidak melalui Kemeneg. Akan tetapi semuanya langsung ditransfer ke pusat melalui rekening yang disediakan. Dan pasca biaya pernikahan dibayarkan, biasanya setoran akan dilakukan langsung, setelah 3 hari, ataupun paling lama seminggu setelah penginputan dan pendataan selesai," jelasnya.
Selain itu kata Hafizano, jika masih ada yang tidak percaya, dirinya mempersilahkan untuk mengecek langsung ke KUA Curup Timur.
Karena dikatakannya, pihak KUA memiliki bukti-bukti transfer setiap masyarakat yang membayar biaya pernikahan.
"Silahan cek ke KUA kami, kami punya semua bukti transfer biaya pernikahan untuk pemerintah pusat," tutupnya.