Ratusan kendaraan R2 dan R4 yang melanggar aturan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Rejang Lebong, berhasil diamankan Unit Sat Lantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.
Mulai dari kendaraan mati pajak, dan juga kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Dengan rincian jumlah kendaraan mati pajak yang diamankan sebanyak 142 unit, mulai dari R2 maupun R4. Sedangkan kendaraan menggunakan knalpot brong yang diamankan sebanyak 28 unit.
Jadi total kendaraan yang diamankan karena mati pajak ataupun menggunakan knalpot brong sebanyak 170 unit.
Kategori :