BACAKORANCURUP.COM - Menindaklanjuti adanya sejumlah kendaraan yang diamankan saat Operasi Patuh Nala terindikasi sebagai kendaraan bodong.
Unit Sat Reskrim Polres Rejang Lebong akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan tersebut. Pengecekan data itu dilakukan, setelah Unit Sat Lantas melakukan koordinasi dan melaporkan adanya indikasi kendaraan bodong itu.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Denifyta Mochtar STrK membenarkan informasi tersebut.
Dimana saat ini, pihaknya tengah melakukan pengecekan data terhadap kendaraan yang terindikasi bodong.
BACA JUGA:25 KK Desa Belumai I Segera Nikmati Air Bersih
"Kemarin Unit Lantas sudah berkoordinasi dengan kita. Jadi saat ini akan kita cek data kendaraannya, dan akan kita tindaklanjuti apakah kendaraan tersebut merupakan hasil curian atau bukan," singkat Kasat.
Diberitakan sebelumnya, dari ratusan kendaraan R2 dan R4 yang terjaring di Rejang Lebong pada giat Patuh Nala 2024 kemarin. Ternyata sejumlah diantaranya diketahui terindikasi sebagai kendaraan bodong.
Sebagaimana disampaikan Kasat Lantas AKP Melisa STrK SIK kepada wartawan, jika indikasi kendaraan bodong dikarenakan pemilik kendaraan yang bersangkutan tidak bisa membuktikan dan menunjukkan kelengkapan surat dari kendaraannya.
Dimana meski sudah diberikan waktu selama 2 minggu karena terjaring mati pajak, pemilik kendaraan juga tetap tidak juga mengambil kendaraannya karena terkendala kelengkapan surat.
Untuk menindaklanjuti adanya indikasi motor bodong ataupun curian. Unit Sat Lantas akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Unit Reskrim Polres Rejang Lebong.
Hal itu dilakukan, guna dijalankannya pemeriksaan lebih lanjut terhadap kendaraan yang terindikasi bodong.