Tersinggung Ucapan, Pelajar SMK Bunuh Teman Sendiri

Jumat 01 Dec 2023 - 18:18 WIB
Reporter : CE3
Editor : redaksi

KEPAHIANG, CE - Lantaran diduga adanya ketersinggungan karena ucapan  tidak pantas yang dilontarkan, ZA (16) warga Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai yang merupakan pelajar di salah satu SMK Kepahiang nekat menghabisi nyawa Prasetio (17) warga Desa Talang Bengkulu Empat Lawang yang merupakan teman dekatnya sendiri. Dimana korban itu ditemukan dikamar kosan Desa Weskus, pada Jumat (1/12) dini hari dalam keadaan sudah tak bernyawa lagi dengan kondisi sejumlah luka tusukan di sekujur tubuh korban.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Reskrim polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah SM saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Dijelaskan Kasat, peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari. Dan diduga sebelumya memang sempat terjadi perkelahian, sehingga menyebabkan korban meninggal. Selain itu saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RSUD Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan medis.

BACA JUGA:Patroli Medsos

BACA JUGA:Polres Minta Anggota Jaga Netralitas

"Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Dan korban dihabisi oleh teman dekatnya sendiri. Dari luka tusukan yang diterima korban, terdapat sekitar 20 tusukan di sekujur tubuh korban," ujar Kasat.

Sementara itu lanjut Kasat, untuk pelaku saat ini sudah diamankan pihaknya. Dimana pelaku berhasil diamankan tidak lama pasca kejadian, saat pelaku bersembunyi di bagian belakang rumah kos milik korban.

"Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan. Selain itu sejumlah barang bukti juga sudah kita amankan, seperti pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban," ungkap Kasat.

Sementara itu diakui ZA saat dimintai keterangan, korban Prasetio dan dirinya merupakan sahabat dekat didalam maupun luar sekolah, karena keduanya kerap nongkrong bersama di kontrakan korban.

"Sejak hari Rabu siang saya datang kerumah Prasetio dan menginap di kosannya, serta berangkat ke sekolah dari kosan tersebut," terang ZA.

Adapun hal yang membuat dirinya tersinggung diakui ZA, dirinya tega menghabisi nyawa korban teman dekatnya itu lantaran tersinggung karena perkataan yang diucapkan korban. Karena diceritakannya, korban menginginkan berhubungan badan dengan ibunya. Sehingga dirinya emosi dan mengajak korban berkelahi.

"Saat itu kami memang cekcok, dan korban mengajak berkelahi. Setelah itu korban langsung kebelakang dan mengambil pisau lalu kami berkelahi. Namun saat berkelahi, pisau tersebut saya ambil dari tangan korban. Dan langsung saya tusukkan ke korban, lalu setelah itu korban tergeletak, dan saya terus menusukkan pisau ke tubuh korban," terangnya.

Tak hanya itu diceritakan ZA, sebelumnya tak pernah terjadi keributan antara dirinya dengan korban. Karena korban sudah dikenalnya sejak kelas sepuluh SMK. Namun puncaknya pada Jumat dini hari, korban membangunkan pelaku yang sedang tidur dan mengecek Facebook milik ibu pelaku dan berkata hal kasar.

"Jujur saya langsung emosi lalu mengajak korban berkelahi," tutup ZA.

Untuk diketahui, pelaku disangkakan pasal 80 ayat (3) jo pasal 76c undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jo undang-undang RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Dan terancam paling lama 5 tahun penjara.

Kategori :