Jenazah Karyawan Pasar Malam Dibawa Pulang ke Sumbar, KELUARGA TOLAK AUTOPSI

Jumat 09 Aug 2024 - 22:37 WIB
Reporter : Nicko
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Sempat dilarikan ke RSUD Rejang Lebong guna dilakukan visum, Dera (35) warga Tarusan Kecamatan Mandeh Sumatera Barat, korban yang ditemukan tewas di salah satu stand Pasar Malam di Lapangan Setia Negara, batal di autopsi oleh pihak kepolisian.

Hal itu dikarenakan, pihak keluarga yang datang dari Sumatera Barat menolak jasad korban untuk di autopsi.

Informasi terhimpun, pihak keluarga lebih memilih membawa langsung jasad korban kembali ke Padang Sumatera Barat, tanpa adanya dilakukan otopsi tersebut.

"Untuk jasad korban memang sempat dilarikan ke RSUD. Namun karena tidak ada persetujuan dari pihak keluarga, jasad korban batal di otopsi. Sehingga jasad korban langsung dibawa pulang oleh pihak keluarga ke tempat asalnya di Padang Sumatera Barat," kata Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasi Humas AKP S Simanjuntak.

BACA JUGA:UHC Award, Pemkab Rejang Lebong Raih Predikat Madya!

BACA JUGA:Rejang Lebong Tuan Rumah Rakor TEPRA Se-Provinsi Bengkulu!

Sama seperti dugaan sebelumnya terang Kasi Humas, diduga kuat penyebab korban meninggal karena tersengat listrik.

Hal itu berdasarkan hasil visum luar sementara yang dilakukan oleh dokter forensik di tempat kejadian. Karena dari TKP, pihak kepolisian menemukan satu unit terminal colokan listrik yang berada tidak jauh dari jasad korban.

"Karena tidak ada dilakukan otopsi, diduga kuat korban meninggal karena tersengat listrik," singkatnya.

Untuk diketahui, Dera (35) warga Tarusan Kecamatan Mandeh Sumatera Barat yang merupakan karyawan Pasar Malam pada Kamis 8 Agustus 2024 sekira pukul 13.00 WIB, ditemukan tewas.

Saat ditemukan, kondisinya basah, telinga membiru dengan mulut terbuka. Oleh karena itu, Polisi sempat menelusuri penyebab kematian yang bersangkutan. 

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Rian Sidik (19) warga Tarusan Kecamatan Mandeh Sumatera Barat yang merupakan rekan korban, sekaligus penjaga stand tempat korban bekerja.

Dimana dari keterangan rekan korban, saat itu korban diketahui tidur pada pukul 03.30 WIB pagi, sedangkan saksi korban tidur pukul 05.30 WIB. Dan saat pukul 13.00 WIB, rekan korban mencoba membangunkan korban, dan ingin mengajak makan.

Namun setelah dipanggil beberapa kali, korban tidak bergerak, serta saat dipegang sudah dalam keadaan dingin dan terbujur kaku.

Sehingga melihat hal itupun, rekan korban ini panik dan langsung meminta pertolongan dari saksi lain yang ada di sekitar TKP.

Kategori :