- Uang penggantian hak
- Uang pesangon
- Uang jasa
- Uang penghargaan
- Uang pisah.
Tags : #uu desa 2024
#uu desa
#undang-undang desa
#revisi uu desa
#perangkat desa
#pemberhentian perangkat desa
Kategori :
Terkait
Minggu 08 Sep 2024 - 23:17 WIB
BPJS Dorong Perangkat Desa Terdaftar JKN
Senin 02 Sep 2024 - 16:00 WIB
Kabar Baik! Sudah Diperpanjang, Gaji Perangkat Desa Juga Bertambah, Begini Besarannya
Senin 26 Aug 2024 - 22:51 WIB
Rejang Lebong Jadi yang Pertama Tetapkan Siltap Perangkat Desa Sesuai PP Nomor 11
Kamis 22 Aug 2024 - 23:18 WIB
Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024, Kades dan BPD Jangan Gagal Paham
Sabtu 10 Aug 2024 - 08:30 WIB
Kepala Desa di Seluruh Indonesia Wajib Tahu, Ini Aturan Baru yang Harus Dipatuhi!
Terpopuler
Kamis 19 Sep 2024 - 10:00 WIB
Ini 6 Berkas yang Wajib Disiapkan Saat Mendaftar Seleksi PPPK 2024
Kamis 19 Sep 2024 - 07:30 WIB
Wisata Ala 'Petani Gaul' di Negeri Sayur Sukomakmur. Bisa Dapat Sayuran Segar !
Kamis 19 Sep 2024 - 15:30 WIB
Jarang Disadari, Ini Sejumlah Manfat Buah Bidara Bagi Kesehatan dan Cara Mengonsumsinya
Kamis 19 Sep 2024 - 11:00 WIB
Bank Muamalat Buka Loker, Catat Syarat dan Kualifikasinya
Kamis 19 Sep 2024 - 21:56 WIB
Hasil Investigasi Kasus Pemukulan Wasit, Ini Kata PSSI
Terkini
Kamis 19 Sep 2024 - 23:12 WIB
Defisit RAPBD 2025 Masih Rp 204 Miliar Lebih
Kamis 19 Sep 2024 - 23:11 WIB
Pembangunan Ponpes Darul Ma'arif, Bupati Harap Lahirkan Santri-santri Berakhlak
Kamis 19 Sep 2024 - 23:11 WIB
3 Nama Diusulkan Jadi Pimpinan Definitif DPRD Rejang Lebong!
Kamis 19 Sep 2024 - 23:10 WIB
Sejumlah Fasilitas Olahraga di Rejang Lebong Bakal Dipihakketigakan!
Kamis 19 Sep 2024 - 23:08 WIB