BACAKORANCURUP.COM - PKB menilai isu calon tunggal dalam pilkada Jakarta tak melanggar demokrasi. Hal tersebut dikarenakan dukungan terhadap seseorang merupakan hak partai itu sendiri.
"Ini kan pilkada kesepakatan semua partai, hasilnya kotak kosong atau tidak itu tergantung partai-partai itu sendiri.
Kalau kemudian mayoritas mendukung salah satu calon dan akibat itu ada kotak kosong, itu demokratis juga," kata Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid, Senin, 19 Agustus 2024.
"Kalau kemudian mayoritas partai mendukung salah satu calon, dan akibat itu ada kotak kosong, itu demokratis juga. Kenapa? karena partai-partai mempunyai sikap-sikap sendiri, argumen sendiri, mendukung seorang calon di Pilkada," sambungnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur DKI Uji Coba Makan Bergizi Gratis
Ia pun mengatakan kesepakatan yang dibuat partai politik (parpol) dalam mengusung calon tunggal untuk melawan kotak kosong merupakan demokrasi.
Lebih lanjut, Hasanuddin menyebut yang terpenting dalam kontestasi politik yakni keputusan partai koalisi dalam mengusung paslon tertentu.
"Jadi kotak kosong atau tidak, bukan itu esensinya. Tetapi kebersamaan semua partai untuk mencalonkan seseorang. Dari kebersamaan itu menghasilkan kotak kosong, itu juga demokratis karena hasil kesepakatan semua partai," imbuhnya.